"Total keseluruhan BSPS yang diberikan kepada masyarakat selama 2 tahun sebanyak 190 unit," urainya.
Lebih lanjut, Ketua Komisi III DPRD Kolaka Utara ini menuturkan, setiap KK diberi bantuan Rp 20 juta.
Baca juga: Anggaran Pembangunan Bandara Kolaka Utara Digeser ke 2024
"Rinciannya, Rp 17 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp 2,5 juta diperuntukkan upah tukang," rinciannya.
Kata dia, bantuan aspirasi Ridwan Bae itu melekat di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
