Kemudian 266 NIB lainnya diterbitkan secara mandiri melalui sistem online dan sistem perbantuan. Dalam sistem perbantuan ini pelaku usaha datang ke kantor DPMPTSP, kemudian proses penerbitannya dibantu oleh petugas layanan yang ada.

Namun, sangat disayangkan masih banyak pelaku usaha yang belum mengantongi NIB. Dapat dilihat dari saat Sapa Kampung banyak pelaku usaha tak cukup waktu untuk dilayani.

Sehingga, untuk mengatasi persoalan itu pihaknya akan kembali menggelar kegiatan Sapa Kampung di wilayah yang belum sempat dikunjungi.

Untuk itu, dalam lakukan kunjungan pihaknya akan berkomunikasi dengan pemerintah kecamatan dan pemerintah desa agar masyarakat yang hendak mengurus NIB dikumpulkan pada satu tempat.

Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan beberapa lembaga seperti kementrian agama setempat, rumah BUMN dan BPOM sehingga diturunkan satu paket.