Namun, dia juga menegaskan, kasus Randi dan Yusuf yang masih menggantung selama empat tahun perlu diusut tuntas oleh Polda Sulawesi Tenggara.
Massa yang langsung diterima oleh Kapolresta Kendari, Kompol Eka Faturahman, pihaknya akan menerima semua aspirasi mahasiswa.
Baca Juga: Mahasiswa Bentrok dengan Polisi Pamong Praja
"Alhamdulillah, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa pada hari ini berlangsung aman dan kondusif," bebernya.
Pihaknya juga berterima kasih kepada seluruh mahasiswa yang dalam menyampaikan aspirasi dan memperingati hari gugurnya dua mahasiswa berlansung damai dan tertib, hingga massa membubarkan diri. (A)
