KENDARI, TELISIK.ID - Ratusan pedagang yang tergabung dalam asosiasi pedagang tugu religi MTQ Kota Kendari mendatangi kantor DPRD Sulawesi Tenggara, Selasa (23/4/2024).

Hal itu digunakan untuk mencari solusi terbaik rencana pembongkaran kawasan pedagang di eks MTQ Kendari.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bakal melakukan penertiban lapak pedagang di sekitar area tugu religi MTQ yang diduga melanggar peraturan daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah(RTRW) Kota Kendari No. 1 Tahun 2012 sebagaimana menjadi ruang terbuka publik.

Selain itu, Pemkot Kendari telah memberikan surat peringatan kepada para pedagang untuk dapat membongkar lapaknya secara mandiri.

Baca Juga: Ungkap Kasus Menantu Bunuh Mertua di Kendari dan Boyong 7 Medali Kapolri Cup Puluhan Polisi Diganjar Penghargaan