Akbar juga membuka peluang evaluasi tarif jika seluruh pedagang nantinya bisa diakomodasi di dalam kawasan.

“Kalau semua bisa masuk, tentu akan kita kaji lagi, apalagi melihat kondisi pendapatan pedagang,” tambahnya.

Selain itu, pedagang yang masuk ke dalam kawasan diwajibkan membangun tenant secara mandiri dengan desain seragam demi menjaga estetika lokasi kegiatan.

Baca Juga: UTBK 2026 UHO Dimulai, 10.075 Peserta Ikuti Seleksi Ketat Berbasis Komputer

Sementara itu, Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menawarkan solusi sementara bagi pedagang yang tidak tertampung. Ia mempersilakan pedagang berjualan di depan Kantor Wali Kota selama perayaan HUT Sultra berlangsung.