”Kalau begitu, untuk sementara kalian menjual dulu di area Kantor Wali Kota, yang tidak punya listrik nanti ditarikan kabel dari kantor Pol PP,” ucap Sudirman kepada para pedagang.

Ketua Komisi II DPRD Sultra, Syahrul Said, mengapresiasi kebijakan Pemkot Kendari. DPRD berjanji akan terus mengawal dan memonitor kebijakan tersebut agar tidak merugikan pedagang kecil.

“Kami akan kawal ini, supaya ada solusi yang adil bagi semua pihak,” tegasnya. (A)

Penulis: Gusti Kahar

Editor: Mustaqim