JAKARTA, TELISIK.ID - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan hukuman disiplin pada ratusan pegawainya yang melakukan fraud dalam kurun waktu 6 tahun terakhir.

Fraud adalah suatu kecurangan atau tindakan penipuan yang dilakukan oleh satu orang atau lebih untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Di bidang ekonomi dan akuntansi, fraud seringkali dilakukan pada saat penulisan laporan keuangan.

Melansir Bisnis.com, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan telah mendapat pengaduan melalui Whistleblowing System (Wise) sejak 2017 hingga 2022 dengan total 3.287 pengaduan.

Bagi pengaduan yang terbukti segera ditindaklanjuti, mulai dari mencocokkan dengan data resmi di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), melihat dari laporan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak, profil keluarga, termasuk melakukan pengecekan melalui media sosial. 

Sebagai informasi, Whistleblowing System merupakan mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana tertentu yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang yang dilakukan dalam organisasi tempatnya bekerja.