“Itu kemudian kita verifikasi mana-mana yang legitimate, karena tidak semua aduan jadi kasus legitimate,” kata Sri Mulyani, dikutip dari Liputan6.com.
Baca Juga: Mendekati Kekayaan Sri Mulyani, Kemenkeu Bongkar Harta Ajaib Rafael Alun Trisambobo
Dia menjelaskan, Whistleblowing System tidak hanya menerima pengaduan yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi, pencucian uang atau masalah hukum lainnya. Melainkan pengaduan umum seperti masalah kepegawaian hingga masalah pribadi.
“Wise bukan semua masalah korupsi. Ada masalah kepegawaian, masalah pribadi bisa muncul ke kita semua,” kata dia.
Adapun rincian pengaduan dan hasil tindak lanjut yang dilakukan Itjen Kemenkeu, antara lain:
