KENDARI, TELISIK - Ratusan tenaga kerja alih daya PLN di Sulawesi Tenggara kecewa, pasalnya vendor perusahaan yang menaungi mereka memutuskan kontraknya secara tiba-tiba per 31 Desember 2022.
Ratusan pekerja tersebut terdiri dari tujuh unit layanan pelanggan (ULP) di Sulawesi Tenggara, yaitu Wuawua Kendari, Benubenua Kendari, Kolaka, Kolaka Timur, Konawe Selatan, Unaaha dan Bombana.
PLN pusat Sulselbar di Makassar memutuskan hanya akan mempertahankan pekerja di dua ULP, yaitu Wuawua dan Benubenua yang ada di Kota Kendari.
Baca Juga: Ini 5 Nama Timsel Bawaslu Sulawesi Tenggara, Hanya Satu Wanita
Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) sekaligus Ketua Executive Commitee Partai Buruh Sulawesi Tenggara, Arif Sanjaya merasa tidak terima dengan keputusan tersebut. Ia berkumpul bersama pekerja di naungan Serikat Pekerja Elektro Elektrik (SPE) untuk melakukan perundingan mengenai nasib mereka satu sama lain di Sekret Partai Buruh, Jumat (30/12/2022).
