Ia mengatakan, ada kurang lebih 218 pekerja alih daya yang diberhentikan dari pekerjaannya secara tiba-tiba. Mereka mengaku baru menerima pemberitahuan pemutusan kontrak kerja empat hari yang lalu, atau sekitar 27 Desember.
Pihaknya sendiri bertanya-tanya dengan keputusan yang membawa duka bagi para pekerja tersebut. Sebagai tenaga alih daya di PLN yang sudah bekerja selama puluhan tahun, Arif mengaku tidak pernah bermasalah dengan perusahaan vendor yang bekerja dengannya. Ia sendiri sudah tujuh kali berganti perusahaan yang menjadi mitra kerjasama PLN.
Namun baru kali ini ia dan teman-teman mendapat pemutusan kontrak dari vendor yang kini dinaunginya, PT Sari Teknik Indah Perkasa (STIP). Meski rencananya akan dialihkan ke PT Paguntaka Cahaya Nusantara (PCN), namun hanya mempertahankan pekerja di dua ULP di Kendari saja dari total tujuh ULP di Sulawesi Tenggara.
"Biasanya peralihan antara perusahaan A ke perusahaan B. Tapi kali ini malah pemutusan dulu dan hanya ada 2 ULP yang diambil," jelasnya.
Sekretaris Exco Partai Buruh Kendari, Muhammad Istan Ali menyimpulkan, pertemuan para buruh tersebut dengan dua tuntutan mereka ke PT PCN dan PLNT.
