"Kejadian tersebut telah kami profiling dan menjadi atensi Siber Polda Sulawesi Tenggara sejak pukul 23.00 Wita kemarin, setelah kita dapat postingan dan laporan dari pihak intel, akun tersebut sudah dicek dan ditelusuri," ungkapnya di hadapan pendemo.
Mengingat akun tersebut hilang beserta postinganya sejak pukul 24.00 Wita kemarin, maka pihak Siber Polda Sulawesi Tenggara akan melakukan koordinasi dengan pihak Kominfo dan Meta Facebook untuk mengetahui posisi dari pelaku.
Usai melakukan dialog di pintu gerbang Polda Sulawesi Tenggara, maka diwakili La Ode Muhram Naadu Aliansi Masyarakat Muna Menggugat resmi melaporkan pemilik akun Aldi Aldi di Polda Sulawesi Tenggara. (A)
Penulis: La Ode Andi Rahmat
Editor: Kardin
