MUNA, TELISIK.ID – Peserta seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna yang lolos tes, menyerbu Polres Muna untuk mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), Kamis (16/1/2025).
SKCK ini merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh peserta seleksi PPPK dalam proses pemberkasan.
Kasat Intelkam Polres Muna, AKP Syahrul Ramadhan, menjelaskan bahwa penerbitan SKCK dilakukan setelah adanya surat permintaan resmi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna.
Baca Juga: KM Peling Express Rute Kaledupa-Wanci Mulai Beroperasi
"Jumlah PPPK yang mengurus SKCK sebanyak 360 orang, yang terdiri dari 24 orang formasi guru, 164 tenaga kesehatan, dan 172 tenaga teknis," kata Syahrul, Kamis (16/1/2025).
