JAKARTA, TELISIK.ID - Terciduknya seorang Polisi berpangkat perwira, Kompol IZ yang diduga terlibat kasus peredaran narkoba bakal menambah daftar anggota Korps Bhayangkara yang dipecat karena barang haram itu.
Polri mencatat, sepanjang Januari hingga Oktober 2020, sebanyak 113 Polisi dipecat secara tidak hormat, lantaran terbukti melakukan pelanggaran berat. Terlebih, kebanyakan dari mereka terjerat kasus narkoba.
“Tindakan tegas Polisi yang terlibat berbagai pelanggaran berat khususnya narkoba dipecat. Sepanjang Januari-Oktober ada 113 orang," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/10/2020).
Argo menjelaskan, status hukum para Polisi yang terlibat dalam kasus narkoba sudah ada yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah dan sebagian lagi masih berproses di persidangan.
Merespons banyaknya Polisi yang dipecat karena narkoba, Argo memastikan setiap anggota Polri yang terlibat, baik sebagai pemadat kurir, apalagi bandar bakal ditindak secara tegas.
