Baca juga: Gempa 5.9 SR Guncang Pangandaran
Tak tanggung-tanggung, hukuman terberat yang menanti adalah hukuman mati.
“Komitmen Kapolri sangat jelas dan tegas. Anggota yang terlibat harus dihukum mati karena sebenarnya dia tahu Undang-Undang dan dia tahu hukum," ucap Argo.
Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Riau menangkap Kompol IZ yang diduga membawa 16 kilogram sabu bersama rekannya berinisial HW, Jumat (23/10/2020).
IZ selaku Kepala Identifikasi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau itu, bahkan mesti ditembak di bagian bahu, karena berusaha mencoba kabur. Sedangkan rekannya mengalami luka sobek di bagian kepala. Mobil yang digunakan tersangka melaju kencang usai kedapatan bertransaksi dengan dua orang yang membawa ransel berisi narkoba.
