Baca Juga: Bupati Konawe Tuntut Kinerja OPD Demi Pembangunan Daerah

"Berkas yang mereka setor itu, kita input ke aplikasi Doku Digital," sebutnya.

Pemberkasan itu dilakukan agar mereka mendapatkan nomor induk PPPK (NIPPPK) yang akan diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Baca Juga: Tunjang Konektivitas Desa Terpencil, Pemda Luncurkan Kapal Penumpang KM Konsel 01

"NIPPPK dikeluarkan BKN. Soal waktunya, kapan, tergantung BKN," ucapnya.