Massa menilai nominal gaji yang direncanakan Pemkab Kolaka Utara tidak sebanding dengan beban kerja serta risiko profesi nakes yang selama ini berada di garis depan pelayanan masyarakat.
Jenderal lapangan aksi, Adrian Perdana Kusuma, menegaskan bahwa kebijakan pengupahan tersebut merupakan bentuk ketidakadilan terhadap nakes.
“Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara untuk segera menaikkan upah tenaga kesehatan secara layak, manusiawi, dan sesuai dengan standar beban kerja serta risiko profesi,” tegas Adrian dalam orasinya.
Selain menuntut kenaikan upah, massa nakes juga meminta DPRD Kolaka Utara tidak tinggal diam dan segera memanggil pihak terkait guna membuka secara transparan dasar perhitungan gaji PPPK Paruh Waktu yang dinilai tidak masuk akal.
Mereka menilai kebijakan tersebut mencerminkan praktik eksploitasi nakes melalui sistem pengupahan murah yang merendahkan martabat profesi nakes.
