BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Sekitar ratusan orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu memadati kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buton Selatan untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kabupaten Buton Selatan, Nuhrul Mufida, mengatakan pengurusan IKD merupakan salah satu syarat untuk dapat melakukan perpanjangan kontrak kerja bagi PPPK Paruh Waktu yang masa kontraknya akan berakhir pada September 2026.

Ia menjelaskan, aktivasi IKD perlu dilakukan agar dapat memudahkan bagi PPPK Paruh Waktu lingkup Pemkab Buton Selatan dalam verifikasi data kepegawaian.

"Pengurusan ini menyusul surat yang dikeluarkan Badan Kepegawaian dan SDM (BKPSDM) yang mewajibkan aktivasi IKD oleh PPPK PW (Paruh Waktu) sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja," ujar Nuhrul kepada awak media, Selasa (15/9/2026).

"Tujuannya untuk memudahkan mereka ketika melakulan verifikasi data kepegawaian," lanjutnya.