MEDAN, TELISIK.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan mengamankan 135 preman yang meresahkan masyarakat jelang hari raya Idul Fitri 1443 Hijiriah.
Semua preman itu didata, bahkan 50 orang terbukti mengkonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine. Mereka yang diamankan di antaranya petugas parkir liar, pelaku pungutan liar, pengancamam dan kepemilikan senjata tajam. Polisi akan terus melakukan penangkapan terhadap sejumlah preman yang meresahkan.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra menegaskan, negara tidak boleh kalah dengan preman maupun yang berkedok organisasi masyarakat (ormas).
"Bagi saya, tidak boleh siapa pun yang sewenang-wenang di negara ini. Tidak ada ormas yang mencoba untuk berkuasa dan tindakan yang menyalahi dan melakukan pelanggaran hukum. Negara tidak akan kalah dengan preman," ungkap Panca, Selasa (26/4/2022).
Dia juga berpesan agar seluruh preman segera berhenti dari aktivitas yang meresahkan. Jangan susahkan masyarakat.
