MUNA, TELISIK.ID - Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Samsat Kabupaten Muna terus menggenjot penghasilan dari pajak kendaraan bermotor (PKB).
Langkah yang dilakukan Samsat adalah dengan menggelar razia kendaraan bermotor yang menunggak pajak.
Kepala UPTB Samsat Kabupaten Muna, Syukur Alwan, menerangkan bahwa razia dilakukan karena masih banyak penunggak pajak. Selama tiga hari melakukan razia, puluhan kendaraan roda empat dan roda dua terjaring.
"Tunggakan pajaknya bervariasi, antara satu (hingga) dua tahun," kata Syukur, Kamis (9/7/2026).
Baca Juga: Dukung Karang Taruna Cup I, PT ANTAM UBPN Konawe Utara Perkuat Pembinaan Atlet Muda Berprestasi
