“Kepala Dinas dan Kepala Sekolah pasti sudah tahu berapa kebutuhan tenaga pendidik di tiap sekolah dan siapa-siapa saja yang perlu diprioritaskan untuk bisa mengikuti seleksi PPPK baik dari segi umur, bidang keahlian, tingkat disiplin, dan prestasi tenaga pendidik,” katanya.

Huda melanjutkan, jika telah diketahui peta kebutuhan dan nama-nama guru honorer yang menjadi prioritas, maka Kepala Dinas Pendidikan serta Kepala Sekolah bisa meminta mereka menyiapkan berkas data yang diperlukan.

Menurutnya hal ini penting karena seleksi PPPK tidak jauh berbeda dengan seleksi CPNS yang membutuhkan kelengkapan administrasi dari calon pelamar.

“Jadi saat ada pengumuman resmi waktu rekrutmen mereka tinggal memasukan berkas saja. Kami berharap kesempatan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para Guru Honorer sehingga mereka segera mendapatkan penghargaan sepantasnya,” terangnya. (C)

Reporter: Muhammad Israjab