KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Ratusan sertifikat tanah wakaf di Kabupaten Kolaka Utara tersimpan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kolaka Utara. Sertifikat tersebut terdiri bangunan masjid, musalah, pondok pesantren, dan madrasah.
Pelaksana harian (Plh), Kepala Kantor Kemenag Kolaka Utara, Rasman membenarkan keberadaan ratusan sertifikat itu di instansinya.
"Iya semua tanah wakaf yang sudah bersertifikat tersimpan di Kantor Kemenag. Itu bagi masjid yang sudah sertifikat, karena belum semua masjid di Kolaka Utara telah bersertifikat," kata Rasman, Senin (29/5/2022).
Terkait sertifikat rumah ibadah, lanjut dia, bisa langsung komunikasi dengan Kepala Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf untuk akurasi data.
Menurut Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Darniati, berdasarkan data saat ini tanah wakaf yang telah disertifikatkan oleh Kemenag mencapai 176 sertifikat.
