"Jadi, sebentar untuk jalan rusak ini. Sangat diperlukan penanganan dengan cepat. Namun jalan yang rusak merupak ranahnya Balai Jalan Nasional di bawah naungan Kementerian PUPR," tuturnya.

Akan tetapi, Dinas Perhubungan dan Polda Sumatera Utara sama-sama berharap, di seputaran lokasi diberikan informasi atau rambu-rambu kepada pengendara jika tidak bisa ditangani atau diaspal.

"Selain itu, untuk didaerah juga harus ada informasi atau tanda kepada masyarakat atau pengguna jalan sebelum mereka melintasinya. Jika jalan gelap, diberikan informasinya, tujuannya untuk menghindari kecelakaan," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin