“Kalau diganggu, pelayanan kesehatan pasti terganggu. Padahal Puskesmas ini dibangun untuk membantu warga di wilayah terpencil yang sebelumnya harus menempuh perjalanan jauh untuk berobat,” jelasnya.
Sejak resmi beroperasi pada 1 Agustus 2022, Puskesmas Soloy Agung telah melayani ribuan masyarakat dari enam desa di Kecamatan Kulisusu Barat.
Puskesmas ini mendapatkan izin operasional dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buton Utara dan ditetapkan secara legal melalui Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 17 Tahun 2022 sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di bawah Dinas Kesehatan.
Masyarakat menilai bahwa pembangunan ini sepenuhnya dilakukan sesuai aturan. Prosesnya juga melalui tahapan yang jelas, mulai dari perencanaan, penetapan lokasi, hingga pengesahan dokumen legal oleh pemerintah daerah.
“Pemerintah sudah mengikuti aturan. Kalau ada dinamika di lapangan, itu hal biasa. Yang penting pelayanan masyarakat tetap berjalan dan administrasi sedang disesuaikan,” kata Adi menambahkan.
