Selanjutnya, Willy juga mengaku, masyarakat ada yang dianiaya, diancam dan ditembak dengan senjata angin. Tapi, belum ada satu orang pelaku yang ditangkap.
"Jadi, tadi kami perwakilan dari masyarakat dan Partai Buruh Provinsi Sumatera Utara sudah diterima oleh pihak Kepala Bagian Wasidik Direktorat Reserse Kriminal Umum. Bapak kepolisian mengaku akan menindaklanjuti segala laporan dari masyarakat," ungkapnya.
Baca Juga: Pemkab Konawe Bidik 50 Medali Emas di Porprov 2022
Mengenai adanya praktek galian C diduga Ilegal. Willya menegaskan, pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) sudah turun tangan melakukan penyelidikan.
"Masyarakat disana sudah resah dengan aktivitas galian C diduga Ilegal. Merusak tanaman milik warga di sana," tegasnya.
