KENDARI, TELISIK.ID - Ratusan gugatan perceraian terdaftar di Pengadilan Agama Kota Kendari Kelas 1A, pada periode Januari-April 2021.
Hal tersebut diungkapkan salah satu Hakim Pengadilan Agama Kendari kelas 1A, Drs. Abdul Pakih, SH, MH. Menurutnya, sebanyak 336 perkara perceraian terdaftar pada majelisnya.
"Yang menyebabkan tingginya angka perceraian pada periode Januari hingga awal April ini, itu karena sebelumnya pernah lock down sehingga menyebabkan pihak-pihak yang ingin mengajukan gugatan ke pengadilan tertunda," ungkapnya saat ditemui di Pengadilan Agama Kota Kendari, Rabu (7/4/21).
Ia juga menerangkan, perkara perceraian yang terjadi ini kebanyakan adalah istri menggugat cerai suami atau cerai gugat.
"Faktor paling besar dalam gugatan perceraian itu adalah ekonomi. Tidak ada tanggung jawab suami menafkahi rumah tangganya," terangnya.
