"Kami selalu dihantui dengan klaim bahwa itu tanah milik TNI AU, mereka mengklaimnya karena katanya itu adalah aset peninggalan Jepang yang mereka kuasai," tambahnya.

Menurutnya, TNI AU seharusnya melindungi rakyat dan bukan menguasai aset rakyat.

"TNI Angkatan Udara itu bagian depan NKRI, seharusnya mereka melindungi rakyat, membela rakyat. Kok tiba-tiba aset rakyat malah mereka kuasai," tandasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa sebelum kedatangan Jepang, di tanah tersebut sudah ada pemukiman. "Sementara Jepang yang datang ini kan sudah ada kampung," katanya.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa pihak TNI AU mulai mengklaim tanah masyarakat sejak tahun 1975.