"Mereka mendirikan klaim bahwa tanah ini bekas peninggalan Jepang dan harus dikuasai oleh TNI AU. Tapi sampai sekarang, mereka tidak punya dasar hukum yang jelas untuk itu," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa masyarakat sering mendapatkan intimidasi saat berkebun.

"Ketika kami berkebun, sering kali pagar kami dibongkar, kawatnya digulung, bahkan dibakar," ungkapnya.

Bahkan, ia menceritakan bahwa intimidasi yang mereka terima semakin meningkat, dengan adanya ambulan dan pasukan bersenjata.

"Pernah mereka membawa ambulan dan pasukan bersenjata," jelasnya.