Ia juga menambahkan, alasan mereka adalah tanah tersebut merupakan wilayah kekuasaan TNI AU berdasarkan angkatan perang.
"Mereka mengatakan bahwa tanah ini adalah wilayah mereka, kekuasaan mereka berdasarkan angkatan perang," kata Kepala Desa.
Masyarakat yang mayoritas berprofesi sebagai petani merasa terancam untuk berkebun karena takut akan intimidasi.
"Kami mayoritas petani, tapi kami tidak bisa berkebun karena takut mendapat intimidasi," tuturnya.
Sebagai penutup, ia beserta masyarakat berharap TNI AU segera mundur dan tidak mengklaim tanah masyarakat.
