Kepala Desa Karang Gading, Agus Sanjaya mengatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah terjadinya gesekan antara masyarakat dan para pengungsi di atas pro kontra penerimaan pengungsi Rohingya ini. Pemkab memberikan waktu untuk para pengungsi Rohingya ini selama 2 minggu atau 14 hari untuk menetap di wilayahnya. (C)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS