"Dan pengiriman terus berlanjut hingga akhirnya tersangka ditangkap dengan barang bukti 40 kilogram sabu-sabu. Ini menandakan Kota Medan merupakan salah satu pasar peredaran narkotika di Indonesia," pungkasnya.
Untuk diketahui, MH ditangkap pada 28 April 2021 dengan barang bukti 40 kilogram sabu-sabu. (B)
Reporter: Ones Lawolo
Editor: Fitrah Nugraha
