SURABAYA, TELISIK.ID - Untuk pertama kalinya dalam sejarah Jawa Timur (Jatim), pengesahan APBD-P Jatim yang akan disahkan Kamis (30/9/2021) malam ini, akan mengerucut menggunakan system voting.

Masalahnya, para anggota DPRD Jatim menilai APBD-P Jatim 2021 rawan bermasalah dengan hukum.

Mathur Husyairi anggota Fraksi PKS, Hanura dan PBB dari unsur PBB mengatakan, pihaknya akan mengusulkan pengambilan keputusan pengesahan APBD-P Jatim 2021 untuk dilakukan voting.

Mathur mengaku, sudah berulangkali mengingatkan pimpinan sidang paripurna supaya tak melanjutkan pembahasan APBD-P 2021 karena kesalahan itu berasal dari eksekutif.

Sayangnya, para pimpinan DPRD Jatim bersikukuh untuk terus melanjutkan sesuai jadwal yang sudah dibuat Banmus.