Ia juga mengharapkan peran dari semua pihak, bukan hanya masyarakat pada umumnya serta diharapkan pada peserta pemilu untuk bersama menjaga kemurnian pemilu.
Dalam hal penindakan, di kecamatan juga dibuka ruang 24 jam jika ada masyarakat yg melaporkan pelanggaran pemilu.
Selain dari laporan masyarakat, jika ada temuan dari panwascam sebagai pengawas pemilu, tentu pihaknya akan proses melalui penelitian dan kajian terlebih dahulu melalui rambu-rambu dan aturan yang berlaku. (B)
Penulis: Putri Wulandari
Editor: Haerani Hambali
