SURABAYA,TELISIK.ID - KPU Jawa Timur menggelar Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di tingkat provinsi.

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jawa Timur, Muhammad Arbayanto mengatakan, tahapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Tingkat Provinsi Jawa Timur ini adalah rangkaian kegiatan sebagaimana pengaturan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022.

“Pada dasarnya data rekapitulasi hasil verifikasi administrasi tersebut sudah ada di dalam Sipol karena sudah diunggah oleh rekan-rekan KPU kabupaten/kota, kita hanya mencocokkan data untuk memastikan tidak ada kesalahan input data,” terangnya,senin (12/9/2022).

Baca Juga: Dua Parpol Terancam Terdepak dari Senayan

Baca Juga: Tahapan Pemilu 2024 Rawan Bermasalah, KPU Jawa Timur Tekankan Pola Kerja Tersistem