SURABAYA, TELISIK.ID - Anggota Komisi V DPR RI William Wandik angkat bicara terkait polemik bakal calon Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Pasalnya,jika Presiden RI Jokowi asal tunjuk orang untuk jabat posisi strategis tersebut, rawan akan terbentur dengan UU IKN sendiri.
“Dalam menentukan kepala Otorita IKN (Ibukota Nusantara) nantinya, kami berharap agar Presiden RI Jokowi tak asal tunjuk. Pasalnya kalau asal main tunjuk, akan berdampak pada UU IKN yang baru saja disahkan,” jelasnya saat dikonfirmasi Jumat (28/1/2022).
Dikatakan politisi asal Papua ini, banyak penafsiran yang keliru dan mengaitkan Kepala Otorita IKN dengan tokoh-tokoh nasional populer saat ini, baik Ahok yang merupakan Komisaris Pertamina, maupun Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat yang berlatar belakang arsitek (mengaitkan statemen Jokowi terkait calon Gubernur IKN berlatar belakang arsitek).
Menurut politisi asal Partai Demokrat ini, dalam RUU IKN yang telah disahkan menjadi UU, diatur dalam bab pembahasan susunan pemerintahan IKN, dalam pasal 9 ayat 2 disebutkan:
"Sebelum gubernur dan wakil gubernur definitif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terpilih, untuk pertama kalinya presiden mengangkat penjabat gubernur dari aparatur sipil negara"
