Dibeberkan, dalam sejarah berdirinya negara Indonesia, ibu kota negara yang merepresentasikan keberagaman suku bangsa dan budaya di Indonesia, sebagai kota pemersatu nusantara, seharusnya gubernur yang memimpin IKN baru, berasal dari luar Pulau Jawa.

Baca Juga: Bijak, Ini Pesan Dokter Tirta untuk Orang Terpapar COVID-19 Varian Omicron

"Bahkan melihat gejolak penolakan IKN yang dikaitkan dengan banyak isu strategis, sejatinya dapat diredam jika pemerintah dalam hal ini presiden, dapat membuat keputusan populis terkait jabatan gubernur di IKN, yang seharusnya digilir untuk semua perwakilan daerah di Indonesia, untuk menarik dukungan rakyat terhadap ide pemindahan ibu kota negara yang baru,” jelasnya.

Jika yang terjadi justru seperti ulasan banyak peneliti LSM, sebut saja JATAM, Walhi, YLBHI, Kontras dan lain lain, lanjutnya, tentang temuan penguasaan lahan para konglomerasi dan pejabat di Indonesia, terhadap kaplingan lahan di IKN, dalam bentuk lahan-lahan konsesi perkebunan, pertambangan, dan bahkan berpotensi menyingkirkan pemilik lahan masyarakat adat, maka proses pemindahan IKN akan menghadapi gelombang kritik dan apatisme dari masyarakat secara luas.

“Sehingga pemindahan IKN ke Kaltim tersebut, harus memperkuat alasan ideologis, yang dapat ditunjukkan dengan keseriusan pemerintah untuk melibatkan partisipasi seluruh daerah di Indonesia, untuk mendapatkan chance memimpin Ibu Kota Negara, yang telah dideklarasikan sebagai ibu kota Keberagaman,” tutupnya. (C)