SURABAYA, TELISIK.ID - Polda Jawa Timur akan melakukan pengawasan terhadap seluruh sopir bus sebagai antisipasi laka lantas di jalan. Pengawasan dilakukan pasca adanya kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata Ardiansyah dengan Nopol S 7322 UW di tol Sumo, Senin (16/5/2022).

“Kami menyayangkan adanya peristiwa tersebut yang telah merenggut belasan korban jiwa dan luka-luka. Perkembangan terakhir ada 14 korban meninggal dunia,” ungkap Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta di Surabaya.

Nico mengatakan, peristiwa yang terjadi pada bus pariwisata tersebut akibat kelalaian dari sopir bus, karena mengantuk.

“Karena mengantuk, akhirnya menabrak papan reklame hingga terguling,” jelasnya.

Mantan Kapolrestabes Medan ini mengatakan, saat ini sopir bus tersebut ditetapkan sebagai tersangka, karena lalai yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia dan luka-luka.