JAKARTA, TELISIK.ID - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari ternyata sempat melontarkan rayuan vulgar kepada Cindra Aditi Tejakinkin (CAT), anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Belanda.
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Pettalolo, mengungkapkan hal tersebut dilakukan Hasyim setelah Cindra datang ke Jakarta dari Belanda untuk menagih janji dinikahi setelah melakukan hubungan badan, seperti dikutip dari beritasatu.com, Minggu (7/7/2024).
Pengadu datang ke Jakarta pada 9 Desember 2023 difasilitasi oleh teradu berupa tiket pesawat dan menyiapkan satu unit apartemen di Oakwood Suites, Kuningan. Apartemen itu digunakan pengadu sejak tanggal 8 Desember 2023 hingga 7 Januari 2024 sesuai bukti pihak terkait Ahmad Wildan Sukhoyya.
Cindra mengatakan pada waktu itu ditelepon Hasyim untuk datang ke kamarnya di Hotel Van der Valk, Amsterdam. Awalnya, keduanya hanya berbincang di ruang tamu kamar Hasyim. Namun, lama-kelamaan perbincangan mereka berubah menjadi pemaksaan persetubuhan.
Pengadu menerangkan bahwa teradu memaksa untuk melakukan hubungan badan. Pengadu menolak permintaan teradu. Meski demikian, Hasyim terus memaksa agar Cindra mau berhubungan badan dengannya disertai rayuan. Akhirnya, terjadilah hubungan badan di antara Hasyim dan Cindra di hotel tersebut.
