Setelah itu, sekitar empat hari setelah kejadian, mantan Ketua KPU tersebut masih menggoda Cindra dengan mengirimkan foto keduanya. Dalam keterangan foto atau caption, dituliskan juga ucapan mesra "My Love" disertai emoji cinta dan bunga mawar merah.
Baca Juga: Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Terima Kasih Diberhentikan DKPP, Korban Asusila Akui Puas
Teradu juga mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada pengadu berupa foto berdua di depan lobi Hotel Van der Valk, Amsterdam. Dalam foto tersebut disertai caption "My Love," kata DKPP. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari terbukti menyalahgunakan amanah yang telah dipercayakan oleh negara.
Dia terbukti melakukan tindak asusila kepada korban bernama Cindra Aditi Tejakinkin. Hasyim saat itu merayu korban agar mau berhubungan badan dengannya di sebuah hotel di Den Haag, Belanda.
Kini terkuak, setelah melakukan hubungan badan dengan Ketua KPU, korban mengalami gangguan kesehatan fisik pada area reproduksinya, seperti dilansir dari viva.co.id.
