Selanjutnya Hasyim mengirimkan hasil pemeriksaan kesehatannya yang dilakukan di Indonesia melalui pesan WhatsApp disertai dengan caption "semoga kita sehat selalu."

Dalam sidang pemeriksaan, teradu mengakui bahwa kata "kita" yang dimaksud dalam chat WhatsApp adalah teradu dan pengadu. Ketua KPU Hasyim Asy'ari akhirnya dinyatakan bersalah dan mendapat sanksi atas tindakannya yang tidak etis tersebut. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali