AKP Samsuddin juga menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari strategi pencegahan dan penegakan hukum yang terus dilakukan oleh Polres Buton Tengah. Langkah-langkah ini diambil guna memberikan perlindungan serta rasa aman kepada masyarakat dari potensi kerawanan yang diakibatkan oleh kegiatan balap liar.
Humas Polres Buton Tengah, Bripda Ikrar Nusa Bakti, menambahkan bahwa sepeda motor tersebut kini telah diamankan di Mako Satuan Lalu Lintas Polres Buton Tengah untuk selanjutnya dilakukan penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Polisi Gencar Patroli Cegah Balapan Liar dan Pencurian
"Selain penindakan, pihak kepolisian juga memberikan edukasi kepada pelanggar, khususnya remaja, agar mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan dan keselamatan bersama," ungkapnya, Selasa (2/4/2024).
Penindakan terhadap pelanggaran aturan lalu lintas tersebut bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku kegiatan balap liar. Pihak kepolisian berharap bahwa tindakan ini dapat mengurangi angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berlalu lintas yang aman dan tertib. (B)
