KENDARI, TELISIK.ID - Penertiban kendaraan bermotor di Kota Kendari menjadi salah satu upaya mengingatkan masyarakat agar tidak menunggak pajak.

UPTB Samsat Kendari mengupayakan razia gabungan berlangsung satu kali setiap bulan, sementara layanan Samsat Keliling disiapkan untuk memudahkan masyarakat melakukan pembayaran di sejumlah titik.

Kepala UPTB Samsat Kendari, Elly Fitriaty mengatakan, razia gabungan biasanya diupayakan pada awal bulan. Meski demikian, lokasi pemeriksaan tidak diumumkan sebelumnya agar kegiatan berjalan efektif.

“Sebulan satu kali. Kami upayakan sebulan satu kali supaya wajib pajak itu tidak lupa, jadi kami ingatkan terus,” kata Elly, Selasa (13/10/2026).

Dalam pelaksanaannya, razia melibatkan kepolisian, Dinas Perhubungan, Satpol PP, pemerintah daerah, dan Jasa Raharja. Petugas memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan, status pajak, serta masa berlaku STNK.