Elly menyebut, hasil pemeriksaan di empat titik sebelumnya mencatat 508 kendaraan roda dua dan 564 kendaraan roda empat terjaring. Penerimaan yang dilaporkan dari kegiatan tersebut mencapai sekitar Rp 3,4 miliar.

Menurutnya, masih banyak pemilik kendaraan yang menunda pembayaran pajak hingga empat bahkan lima tahun. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena kepatuhan wajib pajak dinilai masih perlu ditingkatkan.

Untuk mempermudah pembayaran, masyarakat dapat mendatangi mobil Samsat Keliling yang berpindah lokasi setiap hari kerja.

Berikut jadwal Samsat Keliling di Kota Kendari:

• Senin: Depan RSUD Bahteramas, Baruga.