Warga menuntut kejelasan hukum dan keadilan atas kepemilikan lahan mereka, sementara perusahaan mengklaim telah memiliki dokumen resmi.
Baca Juga: FPIK UHO Kendari Panen Ikan Hasil Budidaya Mahasiswa
RDP akhirnya ditunda untuk mencegah situasi semakin memanas. DPRD Sultra berencana menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan menghadirkan pihak berwenang guna mencari solusi terbaik atas sengketa ini.
“Kami agendakan akan membentuk pansus untuk permasalahan ini, yang melibatkan semua pihak, setelah memeriksa semua dokumen dan bukti yang ada,” jelas La Isra.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kesepakatan yang dicapai antara kedua belah pihak. Namun, DPRD berkomitmen untuk terus memfasilitasi penyelesaian sengketa ini secara damai dan berkeadilan. (B)
