"Jadi kami tidak mau memperpanjang isu itu, kami diskusi sampai pada kesepahaman  bahwa skripsi ini harus dicabut dari peredaran, kami juga sudah menyampaikan permohonan maaf untuk selanjutnya kami menanti kangkah-langkah dan proses hukum untuk menentukan sikap," ungkap Rakhim Nanda. (A)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS