Beda halnya dengan peserta yang sebelumnya terkonfirmasi positif COVID-19 yang sudah negatif dan memenuhi syarat. Untuk pencabutan nomot urutnya merujuk pada PKPU Nomor 10 pasal 50 C ayat 7 huruf B, maka bersangkutan langsung mengambil nomor urut berikutnya.

Pilkada Muna sendiri akan diikuti dua pasangan calon. Nah, dengan demikian secara otomatis pasangan RE-Bachrun Labuta akan mendapatkan nomor urut satu. Sedangkan, RT-La Pili nomor urut dua.

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali