Baca juga: Kantor Pos Mulai Salurkan BST pada 7.616 KK

Sulkarnain mengungkapkan, gelang kontrol merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota dalam mengendalikan laju penyebaran COVID-19 yang dapat ditulari oleh masyarakat yang reaktif rapid tes namun "bandel" tak mengindahkan diri untuk isolasi mandiri.

Selain dapat terawasi melalui sebuah aplikasi, gelang kontrol juga merupakan sebagai tanda “warning” bagi masyarakat umum, agar tak mendekati masyarakat yang mengenakan gelang ini, ketika menemukan sedang berkeliaran di tempat umum.

"Jadi kalau ada masyarakat yang menemukan ada yang memakai gelang ini ditempat umum, segera laporkan atau hindari karena orang ini sudah diminta isolasi mandiri," tambah Sulkarnain.

Nantinya gelang ini tak hanya dikenakan bagi masyarakat yang dinyatakan reaktif, namun akan pula dikenakan bagi masyarakat yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG).