"Rapat paripurna dewan yang kami muliahkan. Laporan keuangan yang kami uraikan pada kesempatan berbahagia ini adalah laporan  perubahan ekuitas," katanya.

Kata dia, pertanggung jawaban APBD sebagai wujud dari pengelolaan keuangan daerah yang ditetapkan setiap tahun dengan Peraturan Daerah (Perda), dan dilaksanakan secara terbuka, dan bertanggung jawab untuk kemakmuran rakyat.

Orang nomor satu di Buteng ini juga menyampaikan terima kasihnya atas dukungan serta dorongan dan kerjasama yang baik dari sejumlah pihak.

Baca Juga: Musrenbang Kabupaten Butur, Ini Pesan Bupati

Sehingga Kabupaten Buton Tengah berhasil mendapatkan dan mempertahankan opini WTP keempat kalinya dari BPK atas pengelolaan keuangan dan aset tahun anggaran 2020.