"Kalau saya akui saya mau ambilkan dimana uang itu. Karena memang tidak ada uang yang diberikan perusahaan selain yang tertuang dalam kesepakatan itu. Kalau tidak percaya silakan tanya langsung kepada pihak perusahaan atau KLHK sekalian," tambah Sarif.
Selain itu, ia mengaku pernah menyampaikan adanya bantuan perusahaan kepada koordinator masyarakat Majapahit, Rizal Palapa. Hanya Rizal, menolak untuk bertandatangan. Alasannya, belum ada kepastian terkait dengan uang tunai yang didapat masyarakat.
"Saya sampaikan kembali bahwa bukan hanya mobil ini bentuk ganti rugi warga. Namun ada juga uang tunai untuk pemilik pantai dan tambak. Mungkin di sini nanti kita bisa ambilkan disitu bersama. Hanya memang nilainya tidak besar. Karena sejak awal kita sama-sama," ungkapnya.
Saat ditanya, apakah pertemuan bersama Rizal itu sebelum atau sesudah kesepakatan bersama perusahaan terjadi? Ia mengaku, sudah terjadi kesepakatan bersama perusahaan. Hanya saja, kesepakatan itu sebatas lisan bukan tulisan.
Pada kesempatan itu, dirinya juga mempersalahkan pihak perusahaan yang tidak menyampaikan langsung kesepakatan itu kepada masyarakat sehingga tak ada saling curiga antara kuasa hukum dan warga.
