KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) meminta Komisi II dan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Inspektorat.
Hal itu dilakukan guna menggenjot realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor makan minum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hingga pertengahan tahun 2022 ini masih sangat rendah.
Menurut Ketua Komisi III DPRD, Abu Muslim, SH, hingga bulan Juni 2022, realisasi pajak makan minum OPD masih berada di angka 4 persen atau sekitar Rp 24 juta dari target pajak Bapenda Rp 500 juta.
"Masih sangat rendah, seharusnya di bulan 6 ini realisasinya sudah di angka 45 atau 50 persen dari target objek pajak," terangnya, Kamis (16/6/2022).
Meski demikian, lanjutnya, ini masih tahun berjalan sehingga diharapkan usai RDP bersama instansi terkait, ditemukan solusi yang dapat mendorong percepatan realisasi pajak makan minum OPD dari bulan Januari sampai Juni 2022.
