"Jadi hasil RDP bersama Kepala Bapenda, BKD, dan Inspektorat telah disepakati beberapa poin. Kesepakatan itu nantinya akan dituangkan dalam surat, selanjutnya diberikan ke semua OPD yang ada di Kolaka Utara," jelas dia.

Baca Juga: Aksi Curanmor, Jambret hingga Begal Marak di Kota Ende, Warga Minta Polisi Tegas

Kata Politisi Partai Golkar ini, diskusi bersama Komisi II dan III dan dua instansi lainnya, tentang rendahnya realisasi pajak makan minum OPD tahun ini diinisiasi Bapenda.

"Bapenda minta bantuan ke kita, dan  ini jadi tanggung jawab kita bersama untuk meningkatkan PAD kita. Apalagi, PAD kita saat ini cukup kecil, kalau bukan kesadaran kita untuk menyelesaikan tunggakan pajak maka siapa lagi," harapnya.

Kepala Seksi Pendataan dan Penilaian Pajak Daerah, Bapenda, Miftahul Khair menuturkan, rendahnya realisasi pajak makan minum OPD dimungkinkan karena teman-teman OPD tidak membelanjakan secara langsung dana mereka ke rumah makan yang telah  menggunakan alat perekam pajak makan minum.